Jakarta, lalakomalawati.com - Mendampingi Persatuan Pedagang Wisata Kotu (PERWISTA) Jakarta, mendaftarkan diri sebagai organisasi sosial yang menaungi para pedagang dan pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kesbangpol Jakarta Barat. Jumat (6/1/2023).
"Untuk menjamin pengakuan atas hak kebebasan orang lain, sebagai masyarakat demokratis, yang dilindungi Undang-undang, semua organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum harus mendaftarkan ke Kesbangpol'.
By: lala